Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Masjid Ittifaqul Jamaah Tak Layak Digunakan, Kadis PU Makassar: Akan Dirobohkan

×

Masjid Ittifaqul Jamaah Tak Layak Digunakan, Kadis PU Makassar: Akan Dirobohkan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah yang terletak di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, telah roboh dan menimpa 12 jamaah yang sedang melaksanakan ibadah tarawih.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar langsung melakukan analisa dan pengujian terhadap kelaikan konstruksi Masjid Ittifaqul Jamaah.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Setelah melakukan pemeriksaan, tim ahli yang terlibat dalam pengujian merekomendasikan agar masjid tersebut tidak lagi digunakan dan sebaiknya dirobohkan karena konstruksi bangunan yang sudah rapuh dan tidak laik lagi untuk digunakan.

“Tim merekomendasikan agar masjid tersebut tidak lagi digunakan dan sebaiknya dirobohkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Dinas PU, Zuhaelsi Zubir, Kamis, 30 Maret 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah mengonfirmasi hasil pengujian tersebut dan menyatakan bahwa bangunan masjid tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi.

Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan membangun masjid baru di lokasi tersebut.

Danny, demikian Wali Kota Makassar biasa dipanggil, telah memerintahkan Kepala Bagian Kesra untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid baru tersebut.

Pemkot Makassar akan mempersiapkan anggaran untuk pembangunan masjid baru yang diambil melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Biaya yang dibutuhkan untuk membangun masjid baru berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” kata Danny Pomanto.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300