Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diskopukmnaker Sinjai Buka Posko Pengaduan THR

×

Diskopukmnaker Sinjai Buka Posko Pengaduan THR

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Kabupaten Sinjai membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang akan menyampaikan aduan mereka mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Posko pengaduan tersebut dibuka di Kantor Diskop UKM dan Tenaga Kerja di jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ir. H. Muh. Ramlan Hamid saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (18/4/2023) mengatakan bahwa keberadaan posko THR ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memfasilitasi agar pekerja dapat menerima haknya.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Selain itu, posko ini juga untuk melayani informasi, konsultasi, maupun pengaduan terkait teknis pembayaran THR perusahaan kepada pekerja.

“Setiap tahun kami membuka posko pengaduan bagi karyawan perusahaan di Sinjai. Ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dimana kami diminta untuk membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya,” jelasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300