Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Unras di Polda dan Kemenag Sulsel, Pendemo Tuntut PT Rona Sahilah Dihukum & Kembalikan Uang Jamaah Umrah

×

Unras di Polda dan Kemenag Sulsel, Pendemo Tuntut PT Rona Sahilah Dihukum & Kembalikan Uang Jamaah Umrah

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – PT Rona Sahilah merupakan agen travel umrah yang berkantor di Kota Makassar. Akhir-akhir ini ramai diberita lantaran tidak memberangkatkan jemaah calon umrah.

Keluarga jemaah umrah, Ahmad mengaku hingga kini belum ada tanda-tanda jamaah akan berangkat ke Tanah Suci, sehingga pihaknya melayangkan pelaporan ke kepolisian.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Atas dasar itu, sejumlah kelompok mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Selatan (MPR Sulsel) mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, menyampaikan sejumlah tuntutan.

MPR Sulsel menggelar aksi damai terkait persoalan puluhan calon jamaah batal menunaikan ibadah umrah yang berlangsung di Polda Sulsel pada Senin (1/4/2024). Selain itu juga di Kantor Kemenag Sulsel.

“Kami mendatangi Kantor wilayah Kemenag Sulsel dan Kantor Polda Sulsel, mendesak proses hukum. Tangkap dan adili pemilik Travel PT Rona Sahilah Harmain. Serta meminta Kemenag mencabut izin Travel,” kata koordinator aksi, Raffi Hidayat Balandai.

Ia menegaskan bahwa bukan persoalan sanksi semata bagi pemilik travel, tapi bagaimana hukuman setimpal dan perlu mengembalikan uang jemaah umrah karena gagal berangkat ke tanah suci.

“PT Rona Sahilah Harmain merupakan mitra agen dari PT Elkadir Sarwani Nursalim Mubarok yang berkantor pusat di Jakarta, seluruh jamaah telah melakukan pelunasan pembayaran kepada PT Rona Sahilah Harmain, namun keberangkatan yang dijanjikan seharusnya pada tanggal 14 Maret 2024 dibatalkan karena ibu Hj Rosniah tidak melakukan full payment kepada PT Elkadir Sarwani Nursalim Mubarok,” jelas Rafi.

Berdasarkan hal tersebut pendemo mengindikasi terdapatnya kasus penipuan yang dilakukan oleh pihak travel, maka MPR Sulsel menuntut:

1. Meminta kepada Direktur PT Rona Sahilah Harmain untuk mengembalikan seluruh uang 14 jamaa umroh.

2. Tangkap dan adili Direktur PT Rona Sahilah Harmain atas kasus penipuan jemaah.

3. Lakukan penyelidikan terhadap Wawan Junaidi selaku Koordinator Operasional PT Elqadir Sarwani Nursalim Mubarok atas keterlibatan kasus dugaan penipuan jemaah.

4. Lakukan penyelidikan terhadap travel PT Elqadir Sarwani Nursalim Mubarok.

5. Cabut surat izin badan usaha PT Rona Sahilah Harmain.

6. Lakukan evaluasi administrasi travel PT Elqadir Sarwani Nursalim Mubarok.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300