Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

Diduga Banyak RT/RW di Makassar Mendaftar KPPS/PPS, KPU-Bawaslu Diminta Selektif

×

Diduga Banyak RT/RW di Makassar Mendaftar KPPS/PPS, KPU-Bawaslu Diminta Selektif

Sebarkan artikel ini
Presidium Forum Demokrasi Kota Makassar (FDKM), M A Rachman.
Example 325x300

klikkiri.co – Presidium Forum Demokrasi Kota Makassar (FDKM), M A Rachman menyoroti sejumlah RT/RW di Kota Makassar terlibat dalam KPPS/PPS.

FDKM berharap agar KPU selektif sebelum ditetapkannya para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan Panitia Pemungutan Suara (KPPS/PPS).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Rachman, sejumlah RT/RW diduga menjadi calon KPPS/PPS dalam penyelenggaraan pemilihan wali kota Makassar 2024.

“Sejumlah RT/RW diduga masuk menjadi calon KPPS dan PPS. Kami berharap KPU dan Bawaslu Makassar berhati-hati sebelum mereka ini dilantik sebagai KPPS dan PPS nantinya,” ucap Rachman. Selasa (5/11).

Dikatakannya RT/RW yang selama ini yang menerima gaji/honor dari APBD Kota Makassar untuk tidak terlibat sebagai penyelenggara pemilihan Wali Kota Makassar.

“Pilkada Makassar berada di titik kritis demokrasi. Sebagai contoh, RT/RW yang menerima gaji/honor dari APBD Kota Makassar dikumpulkan di suatu tempat di Kabupaten Maros untuk dijadikan tim sukses, serta diprovokasi luar biasa untuk mengadakan perlawanan,” kata Rachman.

Belum lagi, kata dia, beberapa tahun lalu tahun, RT/RW diganti secara massal padahal jabatan RT/RW adalah
amanah yang diatur dalam peraturan pemerintah dan diberikan insentif oleh negara.

“Belum lagi KPPS, jika diisi oleh RT/RW yang menjadi tim sukses. Hal ini bertentangan dengan persyaratan dan Pakta Integritas yang secara tegas melarang keterlibatan sebagai tim sukses salah satu calon. Ini jelas dinyatakan dalam Pakta Integritas, khususnya pada poin ke-5 tentang konflik kepentingan. Menjadi tim sukses sekaligus penyelenggara pemilu tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Forkopimda Kota Makassar untuk segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar merespons aduan ini dengan seksama dan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Meminta masyarakat Makassar untuk tidak terpengaruh dan tidak mengabaikan kejanggalan yang telah dipertontonkan oleh sekelompok pihak yang mempermainkan demokrasi
dan membungkam suara rakyat,” ujar Rachman.

Pihaknya juga mendesak ketegasan aparat keamanan dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar
tanpa terkecuali agar turut menjaga stabilitas dan keamanan melalui sistem cooling system, serta tidak membiarkan provokasi-provokasi yang dapat berdampak buruk terhadap stabilitas dan keamanan.

Sementara itu, Komisioner KPU kota Makassar, Muh Abdi Goncing, mengatakan tidak ada larangan bagi RT/RW menjadi KPPS/PPS dalam perhelatan pemilihan Wali Kota Makassar.

“Selama dia warga negara Indonesia boleh, Tidak ada larangan. Tetapi kalau RT/RW itu terafiliasi dengan partai politik dan timses calon kepala daerah sudah barang tentu kami coret,” tegas Abdi kepada awak media.
“Kan saat ini mereka baru sebagai calon KPPS/PPS, Tanggal 7 November 2024 ini baru dilakukan pelantikan,” katanya menambahkan.

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300