Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Temukan Dugaan Tindak Pidana Suap Pengadaan Buku Amaliah Ramadhan, LAKIN: Kami akan Laporkan

×

Temukan Dugaan Tindak Pidana Suap Pengadaan Buku Amaliah Ramadhan, LAKIN: Kami akan Laporkan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) temukan dugaan Tindak Pidana Suap yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pengadaan buku Amaliah Ramadhan.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris LAKIN, Kasmirullah Amrin saat ditemui oleh jurnalis di salah satu warung kopi di Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Tim kami lagi-lagi menemukan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Suap di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar,” ujarnya.

Ini dilakukan oleh oknum di Disdik Makassar dengan bekerja sama dengan salah satu perusahaan penyedia, kata dia.

“Jadi kami menemukan surat perjanjian kontrak, dalam kontrak itu kami melihat bahwa pihak Pertama (oknum pejabat Disdik) diberikan diskon 50% oleh pihak kedua (perusahaan penyedia buku tersebut). Anehnya, diduga diskon 50% itu dibagi ke beberapa elemen. Jadi untuk Kepsek 25%, untuk Disdik 10%, untuk tim work 10%, dan untuk K3S 5%,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa LAKIN akan melakukan pelaporan ke Kejari.

“Kami sudah rapatkan soal ini, kami akan segera melaporkan dugaan Tindak Pidana Suap ini ke Kejaksaan Negeri,” tegasnya.

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300