Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Bebaskan 37 Terduga “Passobis”, Relawan Setia Prabowo dan Gibran Center Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

×

Bebaskan 37 Terduga “Passobis”, Relawan Setia Prabowo dan Gibran Center Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co— Keputusan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) membebaskan 37 dari 40 orang terduga pelaku “Passobis” (penipuan online) menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Relawan Setia Prabowo dan Gibran Center Sulawesi Selatan.

Pembebasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabid Propam Kombes Pol Zulham, di Aula Mappaodang, Markas Polda Sulsel, Sabtu malam (26/4/2025).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kombes Didik Supranoto menjelaskan, berdasarkan analisis yang dilakukan, 37 dari 40 terduga harus dipulangkan karena penahanan melebihi batas 1×24 jam tanpa adanya laporan polisi, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Ayat (1) KUHAP.

Menanggapi langkah ini, Ketua Relawan Setia Prabowo Wilayah Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian penegakan hukum. Ia menegaskan, kasus penipuan online dapat dikenakan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE Tahun 2024 serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, bahkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta.

“Ini delik murni, tidak perlu menunggu aduan. Mereka bagian dari sindikat penipuan online. Jangan karena tidak ada korban yang melapor, lantas kejahatan ini dianggap tidak ada,” ujar Syamsul dalam konferensi pers di Makassar, Senin (28/4/2025).

Kekecewaan serupa disampaikan oleh Sekretaris Gibran Center Sulsel, Illank Radjab. Ia menyayangkan sikap Polda Sulsel yang dinilainya bertentangan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas penipuan daring di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

“Ini justru seharusnya menjadi pintu masuk membongkar jaringan penipuan online, bukan malah melepaskannya. Kami menduga ada kesan perlindungan terhadap sindikat ini,” tegas Illank.

Sebagai bentuk protes, Relawan Setia Prabowo dan Gibran Center Sulsel mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono. Mereka menilai, sejak awal kepemimpinannya, Irjen Rusdi gagal memenuhi rasa keadilan bagi korban dan mengabaikan perlindungan masyarakat dari jeratan kejahatan siber.

“Kami sepakat menyiapkan draf naskah akademik dan akan segera bersurat ke Mabes Polri untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Illank Radjab. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300