Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

RSUD I Lagaligo Teken Kerja Sama Hukum sebagai Upaya Penguatan Tata Kelola

×

RSUD I Lagaligo Teken Kerja Sama Hukum sebagai Upaya Penguatan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Dalam rangka memperkuat penyelenggaraan layanan kesehatan serta meningkatkan tata kelola institusi yang profesional dan akuntabel, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu secara resmi menggandeng mitra jasa hukum. Kerja sama ini menjadi langkah strategis rumah sakit dalam memastikan kepastian hukum dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara RSUD I Lagaligo Wotu dengan Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm, yang dikenal sebagai kantor hukum yang diisi oleh pengacara muda profesional.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, dr. Irfan, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari upaya manajemen rumah sakit untuk memperkuat aspek hukum dalam pengambilan kebijakan dan operasional rumah sakit.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama pengacara muda dari Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm bersepakat menjadi mitra strategis dalam pengambilan kebijakan serta mitigasi risiko hukum di lingkungan rumah sakit,” ungkap dr. Irfan.

Menurutnya, kehadiran pendampingan hukum di lingkungan rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen RSUD I Lagaligo Wotu, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Managing Partner Badi & Bani Law Firm, Eko Saputra, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh RSUD I Lagaligo Wotu. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap institusi pelayanan publik agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi RSUD I Lagaligo Wotu yang telah memilih kantor kami sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum di rumah sakit,” ujar Eko Saputra saat ditemui di Kopitiam Makassar, Selasa (23/12/2025).

Eko Saputra menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen profesi dalam memberikan layanan hukum yang bertujuan mendukung tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Insyaallah, kepercayaan ini akan kami pegang teguh. Kami bersama tim di kantor akan menjalankan pendampingan hukum secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pelayanan hukum yang baik,” tutup Eko, yang akrab disapa demikian.

Sebagai informasi, Eko Saputra merupakan salah satu pengacara muda asal Kabupaten Luwu Timur yang saat ini meniti karier di ibu kota. Ia bersama rekannya, Muhammad Agung, mendirikan dan menjalankan Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300