Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

PBHI Sulsel Jalin Kerja Sama dengan Rutan Makassar Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

×

PBHI Sulsel Jalin Kerja Sama dengan Rutan Makassar Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan secara resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat akses bantuan hukum serta perlindungan hak asasi manusia bagi warga binaan di Rutan Makassar.

Penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Ketua PBHI Sulawesi Selatan, Idham Lahasang. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen PBHI Sulsel dalam memberikan pendampingan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi kelompok rentan, termasuk para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam keterangannya, Idham Lahasang menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, terutama hak atas bantuan hukum sejak proses hukum berlangsung hingga tahap persidangan dan putusan.

“PBHI Sulsel berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia benar-benar diterapkan di dalam sistem pemasyarakatan,” ujar Idham Lahasang.

Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pemberian konsultasi hukum, pendampingan hukum, penyuluhan dan pendidikan hukum, serta penguatan kapasitas pemahaman hukum bagi warga binaan dan petugas Rutan Makassar. PBHI Sulsel juga akan berperan dalam melakukan pemantauan terhadap pemenuhan hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pihak Rutan Makassar menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dinilai penting dalam rangka menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Melalui MoU ini, Rutan Makassar dan PBHI Sulsel sepakat untuk membangun sinergi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada warga binaan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan hukum di Rutan Makassar. PBHI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Sulawesi Selatan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300