Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

DPO Narkotika Asal Bantaeng Diduga Meninggal di Polda Sulsel, JAN Desak Kapolri dan Kompolnas Buka Terang

×

DPO Narkotika Asal Bantaeng Diduga Meninggal di Polda Sulsel, JAN Desak Kapolri dan Kompolnas Buka Terang

Sebarkan artikel ini
Korban. (JAN Sulsel)
Example 325x300

klikkiri.co — Dugaan meninggalnya seorang DPO kasus narkotika asal Kabupaten Bantaeng setelah berada dalam penanganan Polda Sulawesi Selatan menuai sorotan.

Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan mendesak persoalan tersebut tidak diselesaikan hanya melalui keterangan internal kepolisian. JAN meminta Kapolri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI turun tangan untuk memastikan penyebab kematian benar-benar terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Desakan itu semakin menguat setelah beredar informasi bahwa pihak keluarga diduga mendapatkan ancaman ketika proses serah terima jenazah berlangsung di Polda Sulsel.

Sekretaris JAN Sulawesi Selatan, Akbar, mengatakan informasi tersebut harus segera diuji dan diklarifikasi secara terbuka.

“Kalau benar ada keluarga yang mendapatkan ancaman ketika menerima jenazah, ini persoalan serius. Jangan sampai keluarga yang sedang berduka justru berada dalam situasi tertekan. Karena itu, kami meminta seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara objektif,” tegas Akbar.

Menurutnya, JAN tidak sedang membela tindak pidana narkotika ataupun status seseorang sebagai DPO. Pemberantasan narkoba harus tetap dilakukan. Namun, status sebagai DPO tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak seseorang atas proses hukum dan perlindungan terhadap keselamatan dirinya.

“DPO tetap harus diproses secara hukum. Tetapi ketika seseorang berada dalam penguasaan aparat, keselamatan dan hak-haknya menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Kalau kemudian orang tersebut meninggal, pertanyaan publik harus dijawab dengan bukti, bukan sekadar narasi,” ujarnya.

JAN Sulsel secara khusus meminta autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

“Yang kami minta sekarang adalah autopsi. Jangan hanya memberikan kesimpulan bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit atau sebab tertentu tanpa pemeriksaan forensik yang dapat diuji. Kalau memang kematiannya wajar, autopsi justru akan memperkuat keterangan tersebut,” kata Akbar.

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh unsur internal yang memiliki hubungan struktural dengan institusi tempat korban terakhir berada.

“Jangan sampai institusi memeriksa institusi sendiri lalu publik diminta percaya begitu saja. Karena itu kami meminta Kompolnas melakukan pengawasan dan Kapolri memastikan pemeriksaan berjalan independen, transparan dan profesional,” tegasnya.

JAN juga meminta Komisi III DPR RI menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan kepada Polri mengenai kronologi penangkapan, kondisi korban ketika diamankan, proses pemeriksaan, kondisi kesehatan, pihak-pihak yang terakhir berinteraksi dengan korban, hingga proses penyerahan jenazah kepada keluarga.

“Komisi III jangan menunggu persoalan ini menjadi besar. Kalau benar ada orang meninggal dalam proses penanganan aparat, apalagi kemudian muncul informasi adanya dugaan ancaman kepada keluarga, negara harus hadir memastikan tidak ada fakta yang disembunyikan,” ujar Akbar.

Ia menegaskan, JAN Sulsel akan mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh informasi yang beredar diuji melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan forensik.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi kami juga tidak mau publik hanya disuguhi satu versi cerita. Kematian seseorang harus dijelaskan dengan bukti. Ancaman kepada keluarga, kalau benar terjadi, juga harus diperiksa. Dan autopsi harus menjadi pintu pertama untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

Akbar menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum justru dibangun melalui transparansi ketika muncul persoalan serius.

“Kalau semuanya sesuai prosedur, buka semuanya. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan tidak ada pelanggaran. Tetapi kalau ditemukan ada penyimpangan, jangan lindungi siapa pun. Hukum harus berlaku untuk semua, termasuk aparat penegak hukum,” katanya.

JAN Sulsel kemudian menyerukan kepada Kapolri, Kompolnas dan Komisi III DPR RI untuk segera memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

“Ini bukan perang JAN melawan Polda Sulsel. Ini adalah tuntutan agar hukum bekerja secara terbuka. Kami meminta autopsi, pemeriksaan independen, perlindungan terhadap keluarga, serta keterbukaan kronologi. Jangan sampai kematian seseorang justru menyisakan pertanyaan yang tidak pernah dijawab,” pungkas Akbar.

Hingga saat ini, informasi mengenai dugaan kematian DPO asal Bantaeng tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dan bukti forensik. Karena itu, tudingan mengenai penyebab kematian maupun dugaan ancaman terhadap keluarga belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300