Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Azwar Rasmin Desak Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan, Pemkot Makassar Diminta Bentuk Tim Khusus

×

Azwar Rasmin Desak Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan, Pemkot Makassar Diminta Bentuk Tim Khusus

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin.
Example 325x300

klikkiri.co — Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak para pengembang perumahan segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar. Pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya diminta ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Azwar menilai, persoalan penyerahan PSU masih perlu mendapat perhatian serius karena sejumlah pengembang belum menyerahkan fasilitas umum di kawasan perumahan kepada pemerintah kota. Padahal, fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan harus dapat dimanfaatkan serta dipelihara secara optimal.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurutnya, pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim khusus yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mengidentifikasi perumahan yang belum menyerahkan PSU sekaligus mempercepat proses penyelesaiannya.

Politisi PKS itu berharap, upaya tersebut dapat dilakukan secara terukur sehingga persoalan penyerahan PSU yang selama ini belum tuntas dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun.

“Pemerintah kota harus bisa memaksimalkan penyerahan PSU, karena itu kan hak masyarakat. Hak masyarakat untuk bisa digunakan oleh masyarakat. Kalau bisa dalam setahun mungkin bisa selesai PSU-PSU itu,” kata Azwar, Senin (27/10/2026).

Ia menjelaskan, tim gabungan nantinya perlu melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap perumahan yang belum menyerahkan PSU. Selain itu, tim juga diharapkan menelusuri berbagai kendala yang menghambat proses penyerahan, baik yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi maupun persoalan teknis di lapangan.

Azwar menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting agar penyelesaian persoalan PSU tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

“Harus dibikin tim gabungan untuk memaksimalkan PSU itu, dikembalikan kepada masyarakat, kembali kepada pemerintah kota. Jadi bikin tim pengembalian PSU oleh dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Menurut Azwar, penyerahan PSU akan memberikan ruang bagi Pemkot Makassar untuk melakukan penataan, pemeliharaan, serta peningkatan kualitas fasilitas umum di kawasan perumahan. Dengan status pengelolaan yang jelas, pemerintah kota dapat merencanakan penanganan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat sesuai kewenangannya.

“Harusnya segera, karena itu kan hak rakyat. Kalau PSU itu bisa kembali ke pemerintah kota, bisa difasilitasi, dibangun sarana prasarana umum untuk masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, Azwar mengingatkan agar Pemkot Makassar tidak membiarkan pengembang yang mengabaikan kewajiban penyerahan PSU. Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan dan menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pengembang yang terbukti tidak memenuhi kewajibannya.

“Ya, tapi kan ada juga beberapa developer yang nakal. Saya kira harus kalau yang nakal ditindak saja, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa seluruh pengembang harus mematuhi aturan dan menuntaskan kewajiban penyerahan PSU. Menurutnya, pembentukan tim khusus dapat menjadi langkah strategis untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak sekaligus mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut.

“Artinya semuanya harus taat pada aturan dan PSU-PSU itu harusnya diserahkan segera. Kalau perlu, pemerintah kota membentuk tim khusus untuk pengembalian PSU-PSU di Kota Makassar,” tukasnya.

Azwar berharap Pemkot Makassar segera menindaklanjuti persoalan ini melalui pendataan, koordinasi antar-OPD, serta penegakan aturan secara konsisten. Dengan demikian, penyerahan PSU tidak terus berlarut-larut dan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola secara lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300