Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Distaru Makassar Terima Kunjungan Kerja Pemkab Mamuju Tengah, Bahas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

×

Distaru Makassar Terima Kunjungan Kerja Pemkab Mamuju Tengah, Bahas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menerima kunjungan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (30/10/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dengan agenda studi komparasi terkait pembahasan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin, SE, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Agus Mulia, S.STP., serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), Suryadi.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh referensi dan berbagi pengalaman terkait mekanisme identifikasi serta penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang. Pembahasan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada aspek pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya proses identifikasi indikasi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat kesesuaian pemanfaatan ruang merupakan salah satu unsur utama dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui studi komparasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah berkesempatan memperoleh gambaran mengenai pengalaman dan pendekatan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar dalam pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk aspek teknis yang berkaitan dengan pembahasan IPPR.

Pertukaran informasi dan pengalaman antarpemerintah daerah tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam proses penyempurnaan dokumen revisi RTRW Kabupaten Mamuju Tengah, sehingga perencanaan tata ruang dapat disusun berdasarkan kondisi wilayah, kebutuhan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antardaerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang serta mendorong pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.(*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300