Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Atlet Dayung dari Selayar Alami Pengeroyokan, Koni Selayar Lapor Polisi

×

Atlet Dayung dari Selayar Alami Pengeroyokan, Koni Selayar Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Cabang Olahraga Dayung pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Sinjai.

Namun kegiatan tersebut diwarnai kericuhan. Hal tak diinginkan tersebut dialami oleh para atlet Kontingen Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (25/10/2022).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Adanya insiden yang mewarnai perhelatan kejuaraan Porprov XVII Sulsel  Tahun 2022 ini, mendapat kecaman keras dari Jonny Hidayah selaku Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Atlet kami dikeroyok, ada yang sampai kepalanya robek dan harus dijahit. Ini sungguh sangat memalukan karena ajang yang besar tapi kita lihat seperti pengamannya,” Kecam Jonny Hidayah, sebagaimana dilansir dari SelayarNews.

Ia mengaku bahwa, tim dayung sedari awal sudah berusaha untuk diganggu baik secara psikologi maupun fisik

“Kita memang sudah dari awal berusaha dicegat mulai dari peraturan panitia yang berubah-ubah terkait penggunaan perahu naga dan kami menduga bahwa ini adalah hal yang sama untuk menjatuhkan tim kami di cabor dayung,” Tambahnya.

Jonny Hidayah juga mempertanyakan tanggungjawab panitia penyelenggara dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Porprov XVII Sulsel 2022 berlangsung.

“Kami sangat menyesalkan pihak penyelenggara dengan adanya insiden ini. Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya hal seperti ini. Belum lagi atlet putri kami yang mengalami trauma akibat kejadian ini, penyelenggara harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Adapun nama-nama atlet yang mengalami kekerasan, lanjut dia, adalah Muh. Iksan, Defi Ariani Safitri, Zulhan Noer, Subhan, Akil, Meldiawan, Arwin, Farham.

Hingga berita ini diterbitkan, Jonny Hidayah masih berada di Polres Sinjai melakukan pengaduan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300