Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar kegiatan penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan (Pembentukan Shelter Warga di Lorong Wisata/ Longwis).
Pembentukan itu dilakukan di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Selasa 12 Juli 2022.
Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman menuturkan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk meningkatkan pemahaman peserta tentang pengelolaan shelter warga kelurahan di Lorong Wisata.
“Selain itu, shelter warga sebagai tempat penanganan awal bagi perempuan dan anak dalam hitungan jam dengan mengembangkan sistem rujukan yang dikembangkan dalam penanganan korban 24 jam pada setiap jam,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengoptimalisasi shelter warga dalam memberikan pelayanan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lorong Wisata.
(Rizal)