Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekobis

Sambut Tahun Baru Islam, Tempat Dugem Ditutup Sehari, Kadispar Makassar Bilang Begini

×

Sambut Tahun Baru Islam, Tempat Dugem Ditutup Sehari, Kadispar Makassar Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Kadispar Makassar Muhammad Roem.
Example 325x300

Dalam kaitan Tahun Islam 1444 H bertepatan pada Sabtu 30 Juni 2022, seluruh usaha hiburan di Kota Makassar diwajibkan menutup usahanya selama sehari, termasuk aktivitas hiburan yang ada pada hotel-hotel.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru menyampaikan hal tersebut, Kamis (28/7/2022).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurutnya, penutupan tersebut sesuai dengan Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 dan penegasannya melalui Surat Edaran Walikota Makassar Nomor  556/317/S.EDAR/DISPAR/VII/2022.

“Untuk hal tersebut, kami imbau seluruh pengusaha dan pengelola usaha hiburan agar mentaati penutupan dimaksud. Sebaliknya, kami juga berharap agar tim Dinas Pariwisata bersama Satpol PP bisa  melakukan pengawasan terkait penutupan tersebut,” jelas Zul, sapaan akrab Ketua AUHM ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan bahwa penutupan dalam kaitan Tahun Baru Islam tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011.

“Untuk pengawasannya, tim kami jelas akan turun melakukan pemantauan dan akan menindak tegas apabila ada usaha yang mencoba melanggar aturan main yang telah ditetapkan, dalam Perda tersebut. Termasuk aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel dan sejenisnya,” kata Roem. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300