Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, membeberkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Sinjai yang dinyatakan lulus masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/8).
Dia mengatakan saat ini SK PPPK menunggu hasil dari BKN. Olehnya itu, para peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus pada rekruitmen formasi 2021 agar bersabar.
“Masih berproses di BKN kita tinggal menunggu hasil dari sana, begitu selesai kita akan jadwalkan penyerahannya,” kata Lukman.
Mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini menambahkan, jumlah peserta PPPK formasi 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi guru sebanyak 534 orang. Itu terdiri dari dua tahap yakni tahap I sebanyak 333 peserta dan tahap II sebanyak 212 orang.
“Jumlahnya itu 534 orang baik tahap 1 maupun tahap II,” jelasnya.