Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) kembali menemukan dugaan korupsi yang terjadi di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Makassar.
Wakil Sekretaris LAKIN, Kasmirullah Amrin mengatakan bahwa pihaknya menemukan aduan dari warga perihal dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh SD dan SMP di Kota Makassar.
“Sebelumnya, kami mendapatkan keluhan mengenai dugaan gratifikasi itu. Dan berdasarkan keluhan tersebut, kami melakukan pemantauan dan penggalian fakta,” ujarnya, Jum’at (12/08/2022).
Setelah mendapatkan keluhan tersebut, kata dia, pihaknya juga mencari informasi lebih dalam.
“Kami langsung menggali informasi setelah mendapatkan keluhan itu, dan kami temukan bahwa pihak sekolah diduga tidak memberikan kuitansi pembayaran kepada orang tua siswa sebagaimana yang dipersyaratkan administrasi negara. Tentu jika hal itu diwajibkan maka harus ada kuitansinya,” katanya.
Lebih lanjut Kasmir mengatakan bahwa ada dugaan gratifikasi tersebut dilakukan dalam satu instruksi.
“Ada banyak dugaan, kami juga menduga kalau ini dilakukan dengan satu instruksi, karena menurut informasi yang kami dapatkan. Jumlah yang dibayarkan oleh orang tua siswa diduga sama jumlahnya, dan kalau kita hitung keseluruhan, maka jumlahnya kisaran Rp 17 Miliar,” tuturnya. (Drg)