Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Warga Keluhkan Penataan Pasar Pettarani IV, Camat Panakkukang Kumpulkan Pedagang

×

Warga Keluhkan Penataan Pasar Pettarani IV, Camat Panakkukang Kumpulkan Pedagang

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Dengan adanya keluhan dari warga juga para pengguna jalan di Jalan AP. Pettarani IV yang menggunakan jalan tersebut sebagai tempat berjualan oleh pedagang membuat Camat Panakkukang melakukan panggilan sekaligus mediasi di Aula Kantor Camat Panakkukang Kamis (17/11/2022) sore.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Panakkukang, Wadanramil Panakkukang, PD Pasar, Sekcam Panakkukang, Lurah Tamamaung, Ketua LPM Tamamaung, Ketua RT/RW setempat dan para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam arahannya Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar meminta kepada para pedagang untuk senantiasa patuh dan mentaati aturan.

Dari hasil pertemuan dan mediasi tersebut telah disepakati bahwa:

1. Melakukan sterilisasi wilayah dan meratakan sisi sebelah kanan jalan dan tidak diperbolehkan menjual di Jl. AP Pettarani 2, 3 dan 4 selama tujuh hari kedepan dari tanggal 18 November sampai tanggal 24 November yang dikoordinir oleh ketua LPM Tamamaung.

2. Waktu menjual diizinkan sampai jam 9 pagi tanpa menggunakan meja atau sejenis kayu dan menggunakan payung lipat.

3. Pedagang yang diizinkan menjual adalah yang telah terdaftar, diutamakan warga Panakkukang (Makassar).

4. Tempat berjualan hanya di satu sisi jalan saja yaitu di sisi sebelah kanan atau di belakang tembok.

5. Warga Jl AP Pettarani 4 yang berjualan di lokasi tidak diperbolehkan menjual di atas drainase (boleh menjual akan tetapi di teras rumah masing-masing).

6. Tidak diperbolehkan menyewakan fasum.

7. Setelah menjual wajib membersihkan lokasi masing-masing.

8. Membayar retribusi pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Luas lapak setiap pedagang menyesuaikan sesuai kondisi di lokasi.

10. mengangkat pengelola pasar yaitu Ketua RW 002.

11. Hasil pertemuan ini masih akan dikomunikasikan dengan warga yang berdomisili di sepanjang Jalan AP Pettarani 4 dan hasilnya akan disampaikan ke koordinator pedagang. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300