Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Gembong Narkoba Dibongkar, Temukan 43 Kg Sabu

×

Gembong Narkoba Dibongkar, Temukan 43 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Empat orang berompi oranye, membelakang menghadap backdrop. Dijaga empat polisi bersenjata lengkap. Dua di kiri, dua di kanan. Mereka menjaga empat orang berompi oranye yang diduga pelaku pengedar narkoba 43 kilogram.

Kasus ini diungkap satuan narkoba Polrestabes Makassar. Menjadi tangkapan terbesar pada awal tahun 2023.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Press release keberhasilan pengungkapan 43 kilogram Sabu-Sabu satuan Narkoba Polrestabes Makassar, dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sundjana. Juga didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto.

Kapolda Sulawesi Selatan mengatakan, pengungkapan sabu-sabu ini, merupakan pengungkapan yang terbanyak dalam sejarah. Irjen Pol Nana Sudjana menambahkan, satuan narkoba Polrestabes Makassar, berhasil menangkap empat pelaku peredaran kasus narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebanyak 43 kilogram sabu dan ribuan pil disita sebagai barang bukti di kasus ini.

“Ada 4 tersangka. Ini ada sebagai kurir ada sebagai pengedar,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolrestabes Makasar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis, 12 Januari 2023.

Irjen Pol Nana juga menambahkan, keempat pelaku ditangkap masing-masing berinisial FN, SA, RC dan RA. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Makassar, yakni di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Faisal, Jalan Onta Lama, Makassar dan sempat dikembangkan ke Jalan Raya Kalisari Dharma di Surabaya, Jawa Timur.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doly yang ditemui usai press release mengatakan, pengungkapan kasus narkotika selama 3 minggu dan berhasil diungkap pada Minggu, 1 Januari 2023, sekira 13.00 Wita.

“Setelah itu saya pimpin langsung pengembangan ke Surabaya Kamis (5/1/2023) sekira pukul 19.00 Wita,” kata Kompol Doly.

“Jadi untuk kasus ini ada 4 TKP, 3 TKP di Makassar dan 1 di Surabaya,” terangnya.(IB)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300