Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kejaksaan Didesak Periksa Seluruh Kegiatan Pengadaan di Damkar Makassar

×

Kejaksaan Didesak Periksa Seluruh Kegiatan Pengadaan di Damkar Makassar

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, (istimewa)
Example 325x300

Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) adalah lembaga kemasyarakatan dan kepemudaan yang bergerak menjadi pemantau independen terhadap birokrasi pemerintahan, khususnya di Kota Makassar.

Kali ini, LAKIN kembali menyoroti sejumlah kegiatan di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, hal ini terkait pengadaan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum LAKIN, Adipati. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum atau APH untuk menurunkan timnya melakukan pemeriksaan terhadap Damkar.

“Kami mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar agar menurunkan tim untuk memeriksa semua kegiatan-kegiatan pengadaan yang dilakukan oleh Damkar Kota Makassar,” tegas Adipati, Kamis (12/1/2023).

Salah satunya proyek Damtor

Lebih lanjut, Adipati menjelaskan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan kendaraan Pemadam Kebakaran motor (Damtor) sebagai upaya memberi pertolongan pertama ketika terjadi bencana kebakaran di pemukiman padat penduduk.

Namun hal itu, kata Adipati, diduga ada kejahatan terhadap keuangan negara yang tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan.

Damtor ini ketahui untuk tahap pertama ada 53 unit yang tersebar di 15 camat se-Kota Makassar.

Damtor ini juga disebut-sebut sebagai bagian dari sistem penanggulangan kebakaran. Mulai dari Pemadam Kebakaran Lorong (Peka Rong) bertindak sebagai stasiun kemudian Damtor dan tim Pemadam Kebakaran yang nantinya bergerak di lapangan.

Dalam setiap unit dilengkapi mesin pompa, selang (nozel) sirine, dengan kapasitas penampungan air 800 liter. Harga satu unit damtor tersebut Rp80 jutaan.

Selanjutnya, damtor ini akan dikoneksikan dengan instalasi Pemadam Kebakaran Lorong atau Peka Rong dengan jangkauan distribusi air hingga 200 meter guna memudahkan penanganan saat terjadi kebakaran di lorong-lorong sempit.

Namun belakangan ini, Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) mencium adanya indikasi permainan di dalamnya.

“Kami menduga ada permainan berupa cashback di dalamnya antara Penyedia dengan Dinas Pemadam Kebakaran,” terang Adipati.

Ia merincikan anggarannya yakni Damtor senilai Rp4,2 miliar lebih. Kemudian Peka Rong senilai Rp4,2 miliar lebih. Selanjutnya, Portable Fire Pump senilai Rp2,9 miliar, lalu selang 1.5 inci senilai Rp1 miliar lebih.

“Kami meminta semua kegiatan itu harus diperiksa,” kata Adipati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar. (Drg/al)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300