Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kecamatan Ujung Pandang Musrenbang, Berikut Poin Penting yang Dibahas

×

Kecamatan Ujung Pandang Musrenbang, Berikut Poin Penting yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Ujung Pandang tahun ini Musrenbang di Hotel Horison Makassar.
Example 325x300

Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar melaksanakan kegiatan Musrenbang di mana dalam agenda tahun 2023 ini, yaitu bertujuan untuk menyusun pokok-pokok pikiran yang kemudian diterjemahkan dalam program strategis di kota Makassar kedepannya.

Acara Musrenbang ini di buka oleh Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri,S.IP,MM yang di hadiri langsung oleh Kepala Bappeda kota Makassar Helmy Budiman.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam sambutannya Helmy Budiman memaparkan kepada Camat Ujung-Pandang Syahrial Syamsuri,S.IP,MM beserta jajarannya dan seluruh lurah dan LPM kecamatan Ujung-Pandang yang hadir dalam Musrenbang ini, haruslah menjadi momentum strategis dalam menyusun program-program strategis yang betul-betul berangkat dari persoalan warga di sekitar wilayah kecamatan Ujung-Pandang.

“Kita berharap apa yang kita susun, sifatnya betul-betul menjadi prioritas agar program yang didorong nantinya akan mampu menjawab kebutuhan warga kota Makassar,” jelasnya

Musrenbang kecamatan Ujung Pandang yang dilaksanakan di Hotel Horison, Senin 30 Januari 2023 diisi oleh peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan, yakni legislatif, Camat, Lurah serta jajarannya, para tokoh masyarakat, pemuda, agama, perempuan dan lainnya.

Musrenbang ini melahirkan poin-poin penting diantaranya membahas hasil musrenbang di seluruh kelurahan kecamatan Ujung pandang serta

menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan ujung pandang.

Selain itu juga pada Musrenbang ini seluruh peserta melalukan klarifikasi dan verifikasi atas kegiatan prioritas di kecamatan Ujung Pandang.

Lalu, terakhir kebijakan bagi musrenbang kelurahan terdapat usulan sektoral sebesar Rp.500 juta dengan rincian yakni usulan dana kelurahan Rp.400 juta, Rp50 juta untuk penanganan stunting dan Rp.50 juta untuk penanganan Tiba-tiba.

Hingga saat ini telah dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Ujung Pandang.

Dari Total 15 Kecamatan terdebut yang ada di Kota Makassar, kini masih ada 12 kecamatan yang tersisa belum melaksanakan Musrenbang Tahun 2023.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300