Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pembayaran Jasa Sedot Tinja kini Dibayar Melalui ETPD

×

Pembayaran Jasa Sedot Tinja kini Dibayar Melalui ETPD

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Di Wilayah Kota Makassar, mulai tanggal 29 Agustus 2022 sampai dengan seterusnya, petugas Pelayanan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja UPT PAL Dinas PU Kota Makassar, tidak lagi dibenarkan menerima pembayaran secara manual.

Dalam rangka percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), maka pada Pemerintah Kota Makassar khusus untuk kegiatan transaksi pendapatan daerah dan pembayaran di masyarakat secara nontunai yang berbasis digital.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Petugas pelayanan jasa penyedotan Lumpur tinja wajib melakukan sosialisasi dan edukasi secara bertahap dan berkelanjutan kepada warga pelanggan jasa penyedotan lumpur tinja tentang proses pembayaran dengan menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Salah satu manfaat metode pembayaran dengan sistem Elektronifikasi Transaksi ini adalah dapat mencegah praktek pungutan liar oleh oknum pelayan publik” kata Kadis PU Makassar, Suhaelsi Zuhur (

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300