Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

DPRD ‘Buru-buru’ Sodor Calon Pj Bupati ke Kemendagri, Pengamat: Ada Tarikan Kepentingan Politik

×

DPRD ‘Buru-buru’ Sodor Calon Pj Bupati ke Kemendagri, Pengamat: Ada Tarikan Kepentingan Politik

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Dr Arief Wicaksono. (*)
Example 325x300

klikkiri.co – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai segera berakhir. Hal itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai “buru-buru” menyodorkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai ke Kemendagri lantaran batas waktu pengusulan itu hanya sampai 9 Agustus 2023.

Hal itu merujuk aturan baru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pengusulan Pj Bupati Sinjai itu disepakati setelah menggelar rapat bersama 9 Fraksi di Ruang Rapat DPRD Sinjai pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Diketahui, tiga nama calon Penjabat Bupati Sinjai yang diusulkan yakni Andi Jefrianto Asapa merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Fahsul Falah merupakan ASN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Andi Darmawan Bintang adalah Pj Sekprov Sulsel saat ini.

Sementara itu berbagai pihak menyoroti sosok dan tokoh yang dinilai layak menduduki Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.

Menurut Pengamat Politik Universitas Bosowa (Unibos) Arief Wicaksono bahwa jika Kemendagri meminta kepada DPRD untuk disodorkan nama-nama calon Pj Kepala Daerah berarti ada tarikan kepentingan politik yang harus dijaga.

“Saya pikir kalau Pj Kepala Daerah diminta oleh Kemendagri kepada DPRD untuk menentukannya, berarti ada semacam tarikan kepentingan politik antara pusat dan daerah yang harus dijaga,” kata mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unibos ini kepada klikkri.co, Rabu, 9 Agustus 2023.

Namun tidak ada masalah, kata Arief, jika DPRD tak mengusulkan calon Pj, sebab ada usulan atau tidak ada maka Kemendagri tetap menunjuk orang yang akan jadi Pj kepala daerah.

Di satu sisi daerah membutuhkan keberlanjutan kepemimpinan yang baik berdasarkan merit sistem.

“Tapi di sisi lain Kemendagri punya kebutuhan untuk menciptakan iklim kepemerintahan yang kondusif dan kuat di daerah,” tambahnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300