Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Petani dan Perempuan Loeha Bantah Pernyataan Telapak Soal Tak Ada Pelanggaran HAM di Konsesi PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia

×

Petani dan Perempuan Loeha Bantah Pernyataan Telapak Soal Tak Ada Pelanggaran HAM di Konsesi PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia

Sebarkan artikel ini
Petani dan Perempuan Loeha Raya membantah pernyataan Perkumpulan Telapak Indonesia soal tidak adanya pelanggaran HAM di Blok Tanamalia.
Example 325x300

klikkiri.co – Petani dan Perempuan Loeha Raya membantah pernyataan Perkumpulan Telapak Indonesia yang menyatakan bahwa proses eksplorasi pertambangan milik PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia tidak menimbulkan pelanggaran HAM.

Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Yahya Muchtar, menegaskan bahwa PT Vale Indonesia (PTVI) melakukan eksplorasi tanpa melibatkan masyarakat khususnya petani dan perempuan yang ada di Loeha Raya dalam konsultasi publik, padahal menurut aturan internasional tentang Bisnis dan HAM, Vale harus mengimplementasikan prinsip FPIC.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Pernyataan Telapak adalah kebohongan besar karena selama eksplorasi yang dilakukan oleh PTVI di Blok Tanamalia tidak pernah diawali dengan konsultasi publik terlebih dahulu, sehingga petani tidak pernah mendapat informasi yang jelas dari PTVI,” kata Yahya, Minggu (16/06/2024).

Yahya mengaku bahwa selama ini petani melakukan penolakan pertambangan di Blok Tanamalia karena hal itu terjadi maka akan menimbulkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Karena masyarakat Loeha Raya sudah sangat sejahtera dengan berkebun merica.

“Kami sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan pertambangan ini, seharusnya PTVI menghentikan semua aktivitasnya di pegunungan Lumereo atau Blok Tanamalia karena terdapat perkebunan merica milik masyarakat dan area hutan hujan yang merupakan habitat bagi flora dan fauna endemik Sulawesi serta penyangga perkebunan masyarakat dan Danau Towuti,” pungkasnya.

Selain itu, Hasmah, Koordinator Pejuang Perempuan Loeha Raya mengatakan bahwa PT Vale Indonesia (PTVI) melalui pernyataan Perkumpulan Telapak Indonesia bahwa tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan konsesi Tanamalia adalah penyataan yang tidak berdasar dan penuh kebohongan. Pernyataan tersebut sangat menyakitkan dan merugikan bagi mereka.

Penyataan tersebut akan mengorbankan masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut. Kami ingin menyampaikan bahwa kenyataan di lapangan jauh berbeda dari klaim yang mereka buat. Dirinya pun menyayangkan Telapak yang membuat pernyataan yang menguntungkan perusahaan tanpa berdiskusi dengan petani dan perempuan.

“Pada awal tahun 2022, PT Vale dengan tanpa permisi mulai masuk ke kawasan perkebunan masyarakat di Lemo Lemo, membangun camp, dan memulai eksplorasi. Karena kehadiran PTVI di blok Tanamalia, kondisi mulai berubah menjadi gurun ketidakadilan. Bagaimana mungkin ini tidak melanggar hak asasi manusia? Ini jelas pelanggaran brutal terhadap hak kami, hak masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera,” tegasnya.

Hasmah menambahkan bahwa Perempuan di Loeha Raya melihat tindakan korporasi, khususnya PTVI, sebagai perampasan ruang yang begitu mengerikan dan mengancam kehidupan ribuan perempuan di Loeha Raya.

Menurutnya, tambang tersebut ibarat monster raksasa yang perlahan-lahan menggerogoti lahan perkebunan merica yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Mereka mulai dengan langkah-langkah kecil, seperti memeriksa lokasi, lalu mulai mengebor, dan akhirnya, ingin merampas seluruh perkebunan masyarakat. Bahkan sampai berkolaborasi dengan militer untuk mengintimidasi masyarakat atas nama perayaan hari lingkungan hidup.

“Ini seperti mimpi buruk yang menjadi kenyataan, di mana satu persatu wilayah kelola petani lenyap ditelan kerakusan tambang. Akibatnya, konflik perebutan lahan antar petani akan menjadi pertempuran berdarah yang tak berkesudahan,” terangnya.

lebih lanjut, Hasmah mengatakan Lebih parah lagi, PT Vale tidak hanya merusak tanah petani, tetapi juga merusak hubungan di antara masyarakat. Mereka memecahbelah masyarakat dengan mengiming-imingi petani agar melepaskan kebunnya dan bahkan melakukan adu domba, menciptakan ketegangan dan kebencian di antara warga desa.

Masyarakat kini terpecah menjadi dua kubu, sebagian besar menolak aktivitas pertambangan dan ada beberapa orang yang mendukung, terutama mereka yang telah direkrut oleh PT Vale. Polarisasi ini sangat merusak ikatan sosial yang sebelumnya erat di desa kami.

“Pemerintah yang seharusnya menjadi penengah justru berdiam diri, tidak memberikan sikap yang jelas terhadap konflik yang terjadi. Harapan masyarakat kepada para pejabat pun sirna. Bagaimana mungkin kita bisa berharap kepada mereka jika mereka tidak mampu berdiri untuk melindungi kita dari ketidakadilan ini?,” lanjutnya.

Lalu, dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ini juga sangat mengkhawatirkan. Jika perkebunan merica kami rusak, ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari perkebunan ini akan jatuh miskin. Ini bukan hanya ancaman, tetapi kenyataan pahit yang sudah di depan mata.

Pertanyaannya apakah praktek perusahaan yang dengan arogan melakukan pengeboran tanpa mempedulikan hak milik petani, bukan sebuah tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran hak asasi manusia?

Kemudian, Hamsa meminta agar Perkumpulan Telapak mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat Loeha Raya karena memberi pernyataan yang tidak sesuai fakta dan merugikan ribuan petani, perempuan dan anak-anak di Loeha Raya.

“Atas nama seluruh masyarakat Loeha Raya kami mengutuk dan menyatakan keberatan keras atas pernyataan Perkumpulan Telapak,” tutup Hamsa.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300