Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Bangunan Gedung Baru Mall Panakkukang Diduga Langgar Aturan

×

Bangunan Gedung Baru Mall Panakkukang Diduga Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Ada Pembangunan gedung baru di Mall Panakkukang Kota Makassar, bangunan tersebut cukup dekat jaraknya dari jalanan. Rabu, 10 Juli 2024.
Example 325x300

klikkiri.co – Ada Pembangunan gedung baru di Mall Panakkukang Kota Makassar, bangunan tersebut cukup dekat jaraknya dari jalanan. Rabu, 10 Juli 2024.

Kepala Bidang Advokasi Lembaga Antikorupsi Nasional (LAKIN), Edhy menilai bahwa bangunan tersebut diduga kuat melanggar perda Perda 15 Tahun 2004 dan Perwali Kota Makassar 25 Tahun 2014.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Itu kan ada garis sempadan jalan, mesti ada space yang disisakan untuk tanaman, sebagai bentuk penegakan aturan atas ruang terbuka hijau,” kata Edhy.

Ia mendesak agar Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini SKPD terkait agar melakukan tindakan tegas.

“Kami berharap secepatnya ada penegakan atas perda itu, sebab ini demi penataan kota baik, dan keindahan kota. Sebab tidak ada kota yang maju tanpa adanya penataan ruang dan bangunan yang teratur sesuai aturan main yang telah dibuat,” kata Edhy.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Mall Panakkukang. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300