Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Banggar DPRD Sulsel Setujui KUA-PPAS 2027, Revisi RPJMD Jadi Syarat Penting MYP

×

Banggar DPRD Sulsel Setujui KUA-PPAS 2027, Revisi RPJMD Jadi Syarat Penting MYP

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dapat menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2027 untuk disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah Banggar DPRD Sulsel menyelesaikan rangkaian pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pembahasan tidak hanya mencermati besaran anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disusun secara realistis, terukur, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Juru Bicara Banggar DPRD Sulsel, Fadriaty, mengatakan pembahasan KUA-PPAS memberikan perhatian terhadap kemampuan fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas dan efektivitas belanja, kesiapan program prioritas, serta rencana pembangunan melalui skema Multi-Years Project (MYP).

“Pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan angka-angka anggaran. Yang paling penting adalah memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara realistis, terukur, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Sulawesi Selatan,” ujar Fadriaty.

Dalam aspek belanja, Banggar mendorong Pemerintah Daerah agar mengarahkan anggaran pada program dan kegiatan yang menjadi prioritas serta memberikan manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat. Keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, indikator kinerja, dan hasil pembangunan juga dinilai perlu terus diperkuat.

Pemerintah Daerah juga diminta melakukan pengendalian belanja operasi dan memperkuat prioritas belanja modal. Setiap kegiatan pembangunan harus didukung kesiapan perencanaan, lahan, dokumen teknis, serta kepastian manfaat, sehingga ruang fiskal tetap tersedia untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan program strategis daerah.

Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong meningkatkan disiplin dan kualitas perencanaan, termasuk mempercepat pelaksanaan serta penyerapan anggaran sejak awal tahun. Langkah tersebut diperlukan agar APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait rencana pelaksanaan Multi-Years Project Tahun Anggaran 2027–2029, Banggar memberikan perhatian khusus agar skema tersebut diterapkan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.

Program yang menggunakan skema tahun jamak harus memenuhi karakteristik kegiatan yang memang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran, merupakan satu kesatuan output, serta bukan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara efektif melalui penganggaran tahunan.

Fadriaty menegaskan, kesiapan pelaksanaan MYP juga harus menjadi perhatian, mulai dari kewenangan, lokasi dan lahan yang clean and clear, dokumen teknis, jadwal pelaksanaan, kebutuhan anggaran setiap tahun, mekanisme kontrak, hingga target penyelesaian yang jelas dan realistis sampai dengan 2029.

“Program yang menggunakan skema Multi-Years Project harus benar-benar memenuhi karakteristik kegiatan tahun jamak, memiliki satu kesatuan output, membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran, serta didukung kesiapan perencanaan, lahan, dokumen teknis, jadwal pelaksanaan, kebutuhan anggaran, dan mekanisme kontrak yang jelas,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan MYP juga harus memperhatikan kesinambungan dan kemampuan fiskal daerah agar tidak menimbulkan beban APBD yang tidak terkendali.

“Kita ingin program tahun jamak ini berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi tetap harus memperhatikan kesinambungan kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan beban APBD yang tidak terkendali,” tegas Fadriaty.

Salah satu catatan strategis yang menjadi penekanan utama Banggar adalah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan revisi RPJMD Tahun 2025–2029 paling lambat Desember 2026.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tersedianya landasan yuridis sebagai dasar pelaksanaan MYP Tahun Anggaran 2027–2029.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan wajib segera melakukan revisi RPJMD Tahun 2025–2029 paling lambat Desember 2026. Ini penting untuk memastikan tersedianya landasan yuridis yang menjadi dasar pelaksanaan Multi-Years Project Tahun Anggaran 2027–2029,” ungkapnya.

Banggar juga merekomendasikan agar Pemerintah Daerah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan APBD. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui optimalisasi PAD, penagihan piutang dan tunggakan pajak, pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas belanja, serta percepatan dan ketepatan pelaksanaan anggaran.

Pemerintah Daerah juga diminta melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pencapaian target pendapatan, penyerapan belanja, dan pelaksanaan program strategis.

Dengan demikian, setiap potensi deviasi dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran.

Setelah memperhatikan seluruh proses pembahasan, penjelasan Pemerintah Daerah, serta catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, Banggar DPRD Sulsel menyatakan dapat menyetujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk disepakati bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD.

“Banggar menyatakan dapat menyetujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk disepakati bersama. Namun, seluruh catatan dan rekomendasi hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dan menjadi acuan dalam penyempurnaan RAPBD,” pungkas Fadriaty.

Melalui persetujuan tersebut, DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan anggaran yang realistis, terukur, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan APBD Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300