Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Penahanan Tersangka Skincare Berbahaya Ditangguhkan, Komisi III Soroti Polda Sulsel: Ada Apa?

×

Penahanan Tersangka Skincare Berbahaya Ditangguhkan, Komisi III Soroti Polda Sulsel: Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI A Muzakkir Aqil.
Example 325x300

klikkiri.co – Polda Sulawesi Selatan mengungkap tiga nama tersangka kasus peredaran kosmetik atau skincare yang diduga mengandung merkuri di Makassar. Ketiga nama tersangka yakni MH, MDS, dan AS.

Ditetapkannya tiga tersangka ini menjadi perbincangan hangat di seluruh kalangan masyarakat karena tidak ditahannya tiga pelaku skincare berbahaya tersebut. Malahan Polda Sulsel melakukan penangguhan penahanan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil juga menyoroti penanganan kasus peredaran kosmetik atau skincare yang diduga mengandung merkuri tersebut.

Polda Sulsel sudah menetapkan sebagai tersangka tapi tidak melakukan penahanan. Menurut Muzakkir Polda Sulsel terkesan memberikan perlakuan khusus terhadap ketiga tersangka.

“Ini ada apa? Di mata hukum kita semua sama, tidak ada yang harus diistimewakan,” terangnya. Minggu, 17 November 2024.

Lanjut baca di halaman berikut…

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300