klikkiri.co – Kepolisian Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan pemalsuan uang yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan 15 tersangka, termasuk pejabat kampus dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Skandal ini telah memicu kemarahan dan tindakan tegas dari Rektor UIN Alauddin Makassar.
Penyelidikan dimulai awal Desember 2024 setelah laporan transaksi mencurigakan melibatkan uang palsu pecahan Rp 500.000 di Pallangga, Kabupaten Gowa. Penyelidikan polisi mengarah ke perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang digunakan sebagai basis operasi pemalsuan uang tersebut. Pihak berwenang menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta dan peralatan pencetakan canggih.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. DR. Hamdan Juhannis, mengungkapkan kemarahan, rasa malu, dan kekecewaannya yang mendalam dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Gowa, Kamis, 19 Desember 2024, bersama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono.
Lanjut baca di halaman berikutnya…