Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEksekutifPolitik

Konsultasi Penyusunan Perda BPHPTB, DPRD Palopo Terima Kunjungan DPRD Takalar

×

Konsultasi Penyusunan Perda BPHPTB, DPRD Palopo Terima Kunjungan DPRD Takalar

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Palopo terima rombongan DPRD Kabupaten Takalar, Rabu 15 Januari 2025. (FT: hms)
Example 325x300

Palopo – Kunjungan konsultasi digelar DPRD Takalar ke DPRD Palopo upaya implementasi peran legislasi DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), kunjungan ini dilakukan pada, Rabu 15 Januari 2025.

Kedatangan rombongan DPRD Takalar ini terkait mekanisme penyusunan Perda yang mengatur soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua DPRD Takalar, H Muh Rijal, berterimakasih atas sambutan hangat dari rekan-rekan DPRD Palopo.

Menurut Rijal, konsultasi yang mereka laksanakan di Palopo sekaitan Perda No 2/2011 tentang BPHTB yang telah menjadi payung hukum di bidang pengelolaan BPHTB di Palopo.

“Maksud kedatangan kami ke Palopo selain konsultasi juga meminta saran dan masukan, kita ingin sharing informasi dengan teman-teman di sini (Palopo, red) untuk menyempurnakan draft Ranperda BPHTB yang kita susun,” bebernya.

DPRD Palopo secara kelembagaan siap membantu DPRD Takalar dalam peran legislasi penyusunan Perda BPHTB upaya dalam meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil ketua II DPRD Palopo, Alfi Jamil mengatakan akan membantu dalam peran legislasi untuk meyusun Perda BPHTB.

“Kami siap membantu sebisa mungkin, agar Takalar juga dapat melahirkan Perda BPHTB, dalam peningkatan PAD,” pungkas politisi PDI-P ini.

Tim konsultasi DPRD Takalar, disambut Ketua DPRD Palopo, Darwis didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil. Di sela pertemuan, Alfri Jamil menyampaikan selamat datang kepada DPRD Takalar di Palopo. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300