klikkiri.co — Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PB IPMIL RAYA) melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Thalib Ruslan, secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mencopot Kapolres Luwu Utara (Lutra). Desakan ini menyusul terjadinya tindakan premanisme dan intimidasi terhadap massa aksi mahasiswa yang terjadi hari ini di wilayah Luwu Utara.
Aksi damai yang digagas oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS), Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), dan Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) di kawasan Bandara dan Lampu Merah Luwu Utara, harus dibatalkan lantaran dihadang oleh sekelompok oknum tidak dikenal serta mendapat penghalangan dari aparat kepolisian setempat.
“Pembungkaman Demokrasi yang Terstruktur”
Thalib Ruslan menyesalkan insiden tersebut, yang menurutnya mencederai prinsip demokrasi dan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap aksi kekerasan dan intimidasi merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
“Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk nyata pembungkaman demokrasi. Premanisme dan intimidasi yang dibiarkan, bahkan terkesan dilindungi oleh aparat, mencerminkan kemunduran dalam penegakan hak asasi dan kebebasan sipil,” ujar Thalib.
Ia menambahkan bahwa ketidaksiapan aparat Polres Masamba dalam mengawal jalannya aksi menunjukkan adanya kegagalan institusional dalam menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat bagi masyarakat, khususnya mahasiswa.
Ancaman Aksi Besar-Besaran Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Ketua Umum PB IPMIL RAYA, Muh. Tawakkal Wahir, turut menyampaikan sikap tegas organisasi. Ia menuntut agar Kapolres Luwu Utara segera dicopot dari jabatannya dan seluruh pelaku premanisme ditangkap serta diproses hukum.
“Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dan pelaku premanisme dibiarkan bebas, maka PB IPMIL RAYA akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan gerakan mahasiswa,” tegas Tawakkal.
Ia menegaskan bahwa IPMIL RAYA tidak akan tinggal diam melihat tindakan represif yang mengancam ruang demokrasi di daerah. “Jika tuntutan kami diabaikan, kami siap turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutupnya.
PB IPMIL RAYA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi, menjamin kebebasan berpendapat, serta menindak setiap bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa di seluruh pelosok Luwu Raya. (*)