Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Mengapa Pembangunan Perumahan Rachita Indah 2 Ditolak Keras di Takalar?

×

Mengapa Pembangunan Perumahan Rachita Indah 2 Ditolak Keras di Takalar?

Sebarkan artikel ini
SAAT warga Takalar bersama PB HIPERMATA dan HMI Hukum UMI menggelar aksi demonstrasi, siang tadi.
Example 325x300

klikkiri.co – Ratusan warga dari Desa Biringkassi dan Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan perumahan Rachita Indah 2 oleh PT Rachita, Sabtu (14/06/2025). Aksi tersebut didukung langsung oleh Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) dan HMI Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Aksi yang digelar di Jalan Poros Galesong ini menyebabkan kemacetan parah dan memaksa aparat kepolisian mengalihkan arus lalu lintas.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Takalar Tolak Rachita Indah 2, yang menjadi penggerak utama aksi ini, menyuarakan penolakan terhadap kehadiran pengembang properti yang dinilai akan merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup warga sekitar. Aksi dipimpin oleh Ilham Akbar sebagai Jenderal Lapangan dan Syarif sebagai Koordinator Lapangan.

“Kami tidak menerima kehadiran pengembang perumahan yang hanya datang meraup keuntungan tanpa memperhatikan dampak terhadap masyarakat. Penimbunan lahan empang ini berpotensi besar menyebabkan banjir di desa kami,” tegas Ilham Akbar, yang juga merupakan Ketua Umum PB HIPERMATA.

Lebih lanjut, massa aksi juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk mencabut seluruh izin yang telah diterbitkan kepada PT Rachita.

“Kalau benar izin sudah terbit, patut dipertanyakan prosesnya. Tidak ada sosialisasi kepada pemerintah desa maupun persetujuan masyarakat. Ini cacat prosedur. Kami mendesak pemda untuk segera mencabut izin pembangunan tersebut,” ujar Syarif.

Diketahui, lokasi yang akan dibangun perumahan adalah kawasan empang besar yang selama ratusan tahun berfungsi sebagai tampungan dan jalur pembuangan air dari dua desa, yakni Aeng Batu-Batu dan Biringkassi. Penimbunan area tersebut dikhawatirkan akan mengganggu sistem drainase alami dan menyebabkan banjir berkepanjangan.

Musdalifah Dg Ngona, salah seorang warga yang turut berorasi, menyampaikan keresahan mendalam. “Kami jelas menolak kehadiran mereka. Kalau empang ditimbun, rumah kami pasti akan kebanjiran. Ke mana lagi air akan mengalir? Tolong, kasihanilah kami,” ungkap Musdalifah dengan mata berkaca-kaca.

Aksi berlangsung selama dua jam dan berakhir tertib. Namun massa aksi menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar apabila PT Rachita tetap melanjutkan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300