Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Publik Soroti Imipas Sulsel atas Dugaan ‘Kartel Narkoba’ di Lapas Bollangi

×

Publik Soroti Imipas Sulsel atas Dugaan ‘Kartel Narkoba’ di Lapas Bollangi

Sebarkan artikel ini
Seorang polisi menemukan narkoba saat menggeledah pengedar narkoba. Istockphoto/ilustrasi
Example 325x300

klikkiri.co — Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulawesi Selatan, Wawan, menyerukan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keterlibatan narapidana dalam jaringan peredaran narkoba dari balik Lapas Bollangi.

Seruan ini muncul pasca pengungkapan kasus narkoba oleh Subdit 3 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Jalan Tamangapa Raya, Antang, Makassar, Jumat (20/6/2025).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Rian Saputra dan Samsul Jumadi alias Adel bin Laga Suratman. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 1 ons.

Koalisi menilai bahwa penangkapan ini belum menyentuh inti persoalan, dan hanya menangkap pelaku di lapis bawah dari struktur jaringan yang lebih besar dan terorganisir.

Mereka menduga sabu tersebut didistribusikan oleh sindikat yang dikendalikan oleh tiga narapidana di Lapas Bollangi, yaitu RS, AC, dan SN. Ketiganya diduga tetap aktif mengatur jalannya jaringan dari dalam lapas.

“Jika Polda Sulsel serius memberantas narkoba, maka penyidikan harus menyasar otak utama di balik jaringan ini, termasuk yang mengendalikan dari dalam lapas,” tegas perwakilan Koalisi dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Tribun Timur.

Tak hanya itu, Koalisi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas napi kasus narkoba oleh pihak pemasyarakatan, termasuk Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulsel.

Koalisi menganggap masih ada indikasi bahwa para napi “kelas kakap” memperoleh kemudahan atau fasilitas tertentu yang memberi ruang bagi aktivitas ilegal tetap berlangsung.

“Ini mencerminkan adanya kelemahan sistemik yang harus segera dibenahi. Kami akan melayangkan surat resmi ke Polda Sulsel dan Kanwil Imipas Sulsel untuk menuntut transparansi dan langkah konkret,” tegas mereka.

Sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan publik, Koalisi juga menyatakan siap menggelar aksi terbuka apabila aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran atau tidak serius dalam menangani kasus ini.

“Sindikat narkoba adalah musuh bersama. Negara tidak boleh kalah oleh narapidana yang masih berkuasa dari balik tembok penjara. Ini ujian integritas bagi aparat,” tegas Koalisi dalam pernyataan lanjutan.

Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulsel terdiri dari gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil, antara lain GERBANG, LASKAR Sulsel, KP3 Sulsel, LK-PHAS, dan Jaringan Advokasi Narkoba (JAN), menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga para aktor utama jaringan narkoba benar-benar dibawa ke meja hijau.

Kalapas Bollangi Bantah Dugaan Keterlibatan Napi

Menanggapi informasi yang berkembang, Kepala Lapas Bollangi, Gunawan, membantah adanya dugaan bahwa narapidana di lembaga pemasyarakatan tersebut mengendalikan peredaran narkoba.

“(Saya) Dihubungi teman media yang menanyakan hal tersebut dan perlu saya sampaikan bahwa itu tidak benar,” kata Gunawan via WhatsApp, seperti dikutip dari awak media pada Minggu (22/6).

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada pemeriksaan oleh pihak kepolisian terhadap narapidana atas nama SN yang disebut-sebut dalam pernyataan koalisi.

“Berita tersebut (tidak benar) dan sampai saat ini tidak ada pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap warga binaan yang dimaksud (SN),” tutupnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300