Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kajari Maros Muh Zulkifli Said Digeser ke Kejati NTB, Digantikan Febriyan M

×

Kajari Maros Muh Zulkifli Said Digeser ke Kejati NTB, Digantikan Febriyan M

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros.
Example 325x300

klikkiri.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi pejabat struktural dalam tubuh institusi. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muh Zulkifli Said, S.H., M.H., dipindahtugaskan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Sebagai penggantinya, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Maros kini dijabat oleh Febriyan M, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti di Selat Panjang.

Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan kehadiran pejabat baru, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Maros dapat semakin maksimal dan profesional.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300