Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Purwanto M Ali: Persoalan di PBNU Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Internal NU

×

Purwanto M Ali: Persoalan di PBNU Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Internal NU

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Mantan Ketua PP GP Ansor, Purwanto M Ali, angkat suara terkait dinamika dan kegaduhan yang muncul setelah pemecatan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf. Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya merupakan urusan internal PBNU dan hanya bisa diselesaikan melalui mekanisme organisasi Nahdlatul Ulama sendiri.

Purwanto menegaskan bahwa segala proses penyelesaian harus kembali pada tata aturan yang telah menjadi fondasi NU selama puluhan tahun. Ia mengingatkan bahwa NU bukan organisasi kemarin sore, melainkan jam’iyah besar dengan sistem yang jelas dan hierarki kewenangan yang mapan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ia menyebut pihak luar tidak perlu terlalu jauh ikut campur, apalagi mengatasnamakan kelompok tertentu.

“Urusan ribut di PBNU soal pemecatan Ketua Umum PBNU Yahya Staquf haruslah diselesaikan melalui mekanisme organisasi NU dan oleh internal PBNU sendiri. Pihak luar, pakai nama apa pun—atas nama Kyai Sepuh, Kyai Setengah Sepuh, atau Kyai Muda—tidak perlu ikut campur terlalu jauh,” ujar Purwanto.

Menurutnya, himbauan atau masukan sah-sah saja, sepanjang tidak mengintervensi kewenangan struktural PBNU yang memiliki mandat sah dari organisasi. Ia menekankan bahwa otoritas penyelesaian persoalan hanya berada pada PBNU sesuai mekanismenya.

“Kasih masukan boleh, himbauan juga baik. Tetapi yang memiliki otoritas menyelesaikan persoalan internal PBNU adalah PBNU sendiri dengan mekanisme organisasinya,” lanjutnya.

Purwanto juga mengingatkan bahwa jika argumen yang dipakai adalah “atas nama Kyai Sepuh”, maka di dalam Syuriyah maupun Mustasyar PBNU pun dipenuhi para ulama sepuh yang memiliki otoritas langsung dalam struktur organisasi.

Dengan pernyataannya ini, Purwanto M Ali menegaskan pentingnya menjaga kemandirian organisasi dan tidak membiarkan dinamika internal NU terseret oleh suara-suara dari luar struktur. Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak kembali pada prinsip dasar jam’iyah: tertib organisasi dan taat mekanisme.

Dinamika boleh gaduh, tetapi penyelesaiannya tetap harus kembali ke rumah besar NU itu sendiri.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300