Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

BPKAD Makassar Perkuat Tata Kelola Aset melalui Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2026

×

BPKAD Makassar Perkuat Tata Kelola Aset melalui Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aplikasi BMD Tahun 2026 yang berlangsung mulai 18 Agustus hingga 15 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat kapasitas aparatur dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pelatihan ini diikuti oleh Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar. Peserta berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kelurahan, sekolah, hingga puskesmas.

Keterlibatan para pengelola barang dari berbagai unit kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat kesamaan pemahaman dan meningkatkan kemampuan teknis dalam melaksanakan pengelolaan aset daerah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Barang Milik Daerah merupakan salah satu sumber daya penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan administrasi yang tertib, pencatatan yang tepat, serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai pengelolaan BMD sekaligus pemanfaatan aplikasi BMD sebagai instrumen pendukung dalam proses administrasi dan pengelolaan aset.

Pemanfaatan aplikasi menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tata kelola aset yang lebih terintegrasi. Pengelolaan data yang dilakukan secara sistematis diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan informasi serta memudahkan proses pengadministrasian dan pengawasan terhadap Barang Milik Daerah.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang optimal. Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu memiliki peran strategis karena terlibat langsung dalam proses pencatatan, penatausahaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah pada unit kerja masing-masing.

Dengan pemahaman dan kompetensi yang semakin baik, proses pengelolaan BMD diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain mendorong ketertiban administrasi, pengelolaan aset yang baik juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah agar dapat digunakan secara tepat guna dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.

BPKAD Kota Makassar terus mendorong penguatan tata kelola aset melalui peningkatan kompetensi aparatur, penyamaan pemahaman, serta pemanfaatan sistem dan teknologi dalam proses pengelolaan Barang Milik Daerah.

Melalui pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Aplikasi BMD Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta pengelolaan aset daerah yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Kelola aset dengan baik, wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300