Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekobis

OJK Mengajar di UIN Alauddin, Perkuat Literasi dan Pemahaman Keuangan Syariah Mahasiswa

×

OJK Mengajar di UIN Alauddin, Perkuat Literasi dan Pemahaman Keuangan Syariah Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memperkuat edukasi literasi keuangan syariah melalui kuliah umum bertajuk *OJK Mengajar: Berbagi Ilmu, Menginspirasi Masa Depan*, dengan tema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek”.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat, Lantai IV Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Selasa (3/11/2026), ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami lebih jauh perkembangan industri keuangan syariah, termasuk peluang, tantangan, serta prinsip-prinsip yang mendasarinya.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang diselenggarakan di Makassar, sekaligus menjadi salah satu agenda dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 OJK.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap industri jasa keuangan.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga membantu mahasiswa memahami karakteristik, mekanisme, serta perbedaan antara pembiayaan syariah dan pembiayaan konvensional.

Muchlasin juga mendorong agar kerja sama OJK dengan UIN Alauddin Makassar terus dikembangkan melalui berbagai program edukasi dan pengalaman langsung. Bentuk kolaborasi tersebut dapat diperluas melalui kunjungan mahasiswa ke kantor OJK, program magang, hingga peluang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berorientasi pada edukasi keuangan kepada masyarakat.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyambut baik pelaksanaan program OJK Mengajar sebagai bagian dari upaya memperkaya wawasan dan pengalaman belajar sivitas akademika.

Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap keuangan syariah tidak boleh berhenti pada pengenalan istilah, simbol, maupun penggunaan akad yang berlabel syariah. Lebih dari itu, prinsip-prinsip syariah harus benar-benar tercermin dalam praktik ekonomi dan pembiayaan.

Dalam sambutannya, Rektor mengingatkan bahwa uang semestinya menjadi pelayan bagi manusia, bukan justru manusia yang diperbudak oleh uang. Karena itu, aktivitas ekonomi harus tetap menempatkan manusia sebagai tujuan utama, dengan mengedepankan tanggung jawab, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, identitas syariah dalam suatu produk pembiayaan harus dibuktikan melalui praktik yang menjunjung nilai keadilan dan menghormati martabat manusia. Dengan demikian, keuangan syariah tidak hanya menjadi alternatif sistem pembiayaan, tetapi juga menghadirkan nilai kemaslahatan bagi masyarakat.

Kuliah umum ini menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Agusman mengulas perkembangan industri jasa keuangan nonbank, mulai dari perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, pergadaian, hingga layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Ia juga menjelaskan peluang dan tantangan industri pembiayaan syariah di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital. Menurutnya, kemudahan akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat mampu mengambil keputusan secara bijak.

Agusman secara khusus mengingatkan mahasiswa untuk lebih cermat dalam menggunakan fasilitas keuangan digital, termasuk layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater. Kemudahan memperoleh pembiayaan tidak boleh membuat pengguna mengabaikan kewajiban pembayaran maupun risiko yang dapat ditimbulkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan keamanan data pribadi. Mahasiswa diingatkan agar menjaga informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta tidak menyerahkan data pribadi secara sembarangan kepada pihak lain.

Dalam kesempatan tersebut, Agusman juga memperkenalkan prinsip 2L, yakni Logis dan Legal, sebagai pedoman masyarakat dalam memilih produk dan layanan keuangan. Masyarakat perlu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan melalui kanal informasi resmi OJK sekaligus mencermati kewajaran setiap penawaran yang diterima.

Melalui kegiatan OJK Mengajar ini, UIN Alauddin Makassar dan OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat berharap pemahaman mahasiswa terhadap industri keuangan, khususnya pembiayaan syariah, semakin meningkat.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan regulator sektor jasa keuangan, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang cerdas, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300