Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Satpol PP Makassar Lakukan Penertiban Lapak PK5

×

Satpol PP Makassar Lakukan Penertiban Lapak PK5

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) melakukan penertiban PK5, Rabu (18/1/2023).
Example 325x300

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menggunakan ruas atau bahu jalan, Rabu (18/01/2023).

Kepada awak media ini, Kasatpol PP Iksan NS, S.Sos., MM., mengatakan, penertiban ini dilakukan di 2 lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Panakkukang dan Tamalanrea Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Adapun lokasinya yang di tertibkan yaitu: Jl. Poros Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tamalanrea Jaya dan Jl. AP. Pettarani Kelurahan Masale.

Kegiatan ini dilakukan karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwali) dan mengganggu pengguna jalan serta pejalan kaki yang menjadi haknya, ucap Ikhsan NS.

Tambahnya, selain itu yang mereka tempati berjualan yang hari ini di tertibkan berada di atas lahan Fasum.

Dilain tempat, Ramli A selaku Danru Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Tamalanrea, sesuai arahan Kasatpol PP Penertiban dan pembongkaran merupakan rutinitas Satpol PP dalam rangka penegakan Perda terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang melanggar aturan.

Untuk diketahui, sebelum melaksanakan penertiban personil (anggota) Satpol PP telah melakukan peneguran secara lisan maupun tertulis, tambahnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300