Orang tua siswa korban pengeroyokan di Kabupaten Gowa, Nurbaya menyoroti lambangnya kinerja penyidik Polres Gowa. Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran.
“Hingga saat ini tindakan penyidik belum ada. khusus kepada pelaku, pelaku masih bebas. Padahal ini kasus pengeroyokan yang mengakibatkan anak saya (Radit) mengalami luka-luka, pendarahan,” kata Nurbaya kepada awak media, Jumat 1/7/2022.
Nurbaya menceritakan, anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Barombong, Kabupaten Gowa mengalami pengeroyokan dalam lingkungan sekolahnya oleh sekelompok anak yang berseragam SMA pada hari kamis (23/6/2022).
“Pagi itu korban sementara latihan paskibra di lapangan tiba-tiba di datangi oleh enam orang pelajar berseragam SMA, dua pelajar SMA tersebut melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujarnya.
Lanjut dia, setelah mendapatkan pengeroyokan anaknya lari ke ruang guru bermaksud untuk mendapatkan perlindungan. tapi ternyata ke dua pelajar SMA tersebut masih melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan hidungnya berdarah,” tambahnya.
Atas kasus itu, Nurbaya melaporkan dengan harapan mendapatkan keadilan dari kepolisian Polres Gowa. Tetapi hingga saat ini tidak ada perkembangan. “Saya meminta kepada pihak Kepolisian Resort Gowa segera menahan pelaku pengeroyokan,” tuturnya.
Diketahui laporan ke Polres Gowa dengan Nomer STTLP : 809 :VI/2022/SULSEL/RES GOWA/SPKT.
Sementara pihak penyidik polres Gowa yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (*)