Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai khususnya Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian, menggelar rapat koordinasi dengan tim pengarah SPBE dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memaksimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sinjai.
Rakor tersebut di bukan dan dipimpin langsung oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Ilham Abu Bakar dan didampingi langsung oleh Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Tamsil Binawan.
Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai ,Tamsil Binawan mengungkapkan bahwa, rakor yang dilaksanakan dalam rangka membahas penyelenggaraan SPBE, yang nantinya akan dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Tentunya hal yang ingin dicapai dalam kegiatan ini yakni untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan Akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, pertemuan ini dalam rangka persiapan penilaian yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang, sedangkan penginputan terakhir secara mandiri berakhir pada tanggal 15 Juli 2022.
Ini juga merupakan implementasi dari rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang SPBE yang sementara disusun untuk menghadapi penilaian tersebut, dimana di dalamnya mengatur mengenai manajemen, risiko, keamanan informasi, data, aset ekonomi informasi komunikasi, SDM, pengetahuan dan perubahan, selanjutnya.
Dengan seperti ini, pencapaian penilaian untuk kedepannya diharapkan jauh lebih baik dari tahun 2021 yang hanya bisa berada di posisi ke 4 di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nilai 2,07 poin.
Harapnya, mudah-mudahan tahun ini bisa naik dari 2,07 menjadi 2,7 poin sesuai dengan target Pemerintah Daerah tahun 2022.
Laporan: Wawan