Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Karateker Ketua Karang Taruna Makassar Dukung Sikap Wali Kota Danny Pomanto soal Rel Kereta Api di Sulsel

×

Karateker Ketua Karang Taruna Makassar Dukung Sikap Wali Kota Danny Pomanto soal Rel Kereta Api di Sulsel

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Dirga Saputra (kanan)
Example 325x300

Karateker Ketua Karang Taruna Kota Makassar Dirga Saputra mendukung penuh langkah dan sikap Wali Kota Makassar soal Kereta Api di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

Klikkiri.co

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar merupakan langkah yang tepat dan sangat terukur.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pak Wali. Itu merupakan keputusan yang sangat tepat dan terukur, demi penataan kota makassar kedepannya,” ujarnya, Selasa (19/07/22).

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya akan turut mengawal persoalan Kereta Api tersebut di wilayah Makassar.

“Saya akan terus mengawal soal Kereta Api ini di Kota Makassar,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak pernah menolak pengerjaan jalur kereta api Makassar-Pare-pare. Justru Pemkot Makassar mendukung penuh proyek pembangunan strategis nasional tersebut.

Hanya saja, Danny Pomanto meminta Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan untuk menilik kembali komitmen awal yang telah disepakati mengenai desain jalur kereta api, yakni menggunakan jalur lintas layang (elevated) bukan di atas permukaan tanah.

“Kami paham tentang pentingnya kehadiran kereta api di Makassar. Dukungan pertama yang paling jelas adalah dari Pemkot Makassar. Saat itu disepakati rel kereta api elevated, bukan landed atau di permukaan tanah. Maka tidak benar opini soal menolak pembangunan kereta api,” ujar Danny Pomanto saat konferensi pers di DPRD Makassar, Senin (18/7/2022).

Danny Pomanto menyebut jika jalur kereta api dibangun dengan desain di atas permukaan tanah maka akan menyalahi Perda Kota Makassar No.4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

(Rizal)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300