Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Paripurna pada Rabu sore (27/7/2022) di Kantor DPRD Kota Makassar yang terletak di Jalan A.P Pettarani Kota Makassar.
Rapat Paripurna tersebut membahas Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2021/2022 yang telah dilaksanakan oleh 50 orang anggota DPRD Kota Makassar pada tanggal 11 April hingga 18 April tahun 2022 lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Kota Makassar, didampingi oleh ketiga wakilnya, yakni Adi Rasyid Ali, A Suhada Sappaile, dan Nurhaldin NH serta Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Laporan hasil pelaksanaan reses tersebut, langsung diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar yang dalam hal ini diwakili oleh Fatmawati.
Dari hasil reses yang telah dibacakan oleh lima orang juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), Rudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar wajib merealisasikan aspirasi yang menjadi keluhan masyarakat di Kota Makassar.
“Jadi, 50 orang anggota dewan sudah turun lapangan serap aspirasi, hasil aspirasi masyarakat dibawa ke forum Rapat Paripurna sebagai rapat tertinggi dalam pengambilan keputusan untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Makassar) dan ditindaklanjuti. Jadi reses ini tidak hanya terima aspirasi, tapi Pemerintah Kota (Makassar) wajib merealisasikan apa yang menjadi harapan aspirasi dari masyarakat,” tegas Rudianto Lallo sesaat setelah rapat berakhir.
Sebagai catatan penting untuk Pemerintah Kota Makassar, Rudi berharap agar hasil reses yang telah dilaporkan dapat direalisasikan pada tahun 2023 mendatang.
“Catatan penting supaya hasil reses dilaksanakan, jangan hanya dalam bentuk dokumen tetapi realisasi,” pungkas Rudi.
Adapun kelima dapil Kota Makassar yang membacakan hasil pelaksanaan resesnya, yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang. Kemudian Dapil 2 meliputi Kecamatan Tallo, Wajo, Ujung Tanah, Bontoala dan Kepulauan Sangkarrang. Dapil 3 meliputi Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea. Selanjutnya, Dapil 4 meliputi Kecamatan Panakkukang dan Manggala. Dan Dapil 5 meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Kecamatan Tamalate.
(Rizal)