Mengadakan pengarahan kepada staf terkait penataan Reklame dan Pemasangan CCTV restoran Kepala Bidang Pajak Dan Retribusi Daerah, Harryman bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Reklame, Amri Pratama S.S.T.P dan Kepala Tata Usaha UPTD Reklame, Syafri, S.E., di ruang kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (1/8/2022).
Kepala Tata Usaha UPTD Reklame, Syafri menegaskan kepada para staf reklame untuk turun ke lapangan untuk mensosialisasikan kewajiban membayar pajak.
“Upayanya mensosialisasikan kewajiban membayar pajak dan melakukan penyesuaian dengan target waktu yang telah ditentukan,” tegas Syarif.
Lanjut daripada itu, Kepala Tata Usaha UPTD Reklame menyampaikan agar melakukan penindakan di lapangan jika ada yang tidak taat pajak.
“Sehubungan dengan rencana tahun ini , Sub Bidang Restoran diharapkan bisa segera melakukan pendataan dan pemasangan CCTV dan berdampingan dengan Bidang Koordinasi dan Pengawasan apabila ada wajib pajak yang tidak taat , dengan langsung melakukan penindakan di lapangan,” tutupnya.
(Rizal)