Beredarnya informasi terkait penahanan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J belum menemui titik terangnya.
Mabes Polri melalui Kadiv Humasnya angkat bicara mengenai informasi yang beredar di media sosial.
“Belum ada info dari Timsus,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (06/08/2022).
Sebelumnya beredar kabar bahwa Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ditahan oleh Mabes Polri.
“Ditahan di Brimob,” kata sumber Tempo yang mengetahui soal penangkapan itu, Sabtu (06/08/2022).
Pasca pemberitaan penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo tersebut, situs Tempo pun di-hack oleh orang tidak dikenal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo Anton Aprianto. “Iya (kena hack),” kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (06/08/2022).
Informasi yang berkembang, Irjen Ferdy Sambo diketahui dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Dia dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.