Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

33 Orang Kena Razia Dinsos Makassar di Penginapan

×

33 Orang Kena Razia Dinsos Makassar di Penginapan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Sebanyak 33 orang diamankan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama Satpol PP dan kepolisian saat razia prostitusi dan pasangan diduga tanpa ikatan perkawinan. Razia dilakukan di sejumlah penginapan kelas melati, di Makassar, Sulawesi Selatan.

”Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa. Mereka sudah di-assessment dan orang tuanya masing-masing telah dipanggil,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla seperti dilansir dari Antara, Senin (17/10).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Sebanyak 33 orang yang sudah didata, kata dia, empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring. Sehingga, dilakukan penanganan lebih lanjut oleh petugas dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattirodeceng untuk pembinaan.

”Ada empat perempuan muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi,” ujar Andi Eldi Indra Malla.

Razia tersebut dilaksanakan tim di empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10) dini hari. Dari operasi, diamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta ditemukan alat kontrasepsi.

Kendati sudah diamankan, dari 33 orang itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orang tuanya. Namun, sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua maupun terduga.

”Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum,” ucap Andi Eldi Indra Malla.

Untuk razia cipta kondisi, Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku. Utamanya pemain prostitusi yang menjajakan diri di media sosial.

”Kami terus melaksanakan razia, terutama para penyedia jasa prostitusi secara online dengan mempersempit ruang gerak mereka, apalagi para terduga ini mayoritas remaja, pelajar masih duduk di bangku SMA,” papar Andi Eldi Indra Malla.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300