klikkiri.co – Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian ATR-BPN menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024-2043.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Luwu Timur Tahun 2024-2043, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sikka Tahun 2024 – 2043.
Rancangan Pertaturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngada Tahun 2024 – 2043,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024-2043 dan Rancangan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Masohi.
Kegiatan ini bertempat di Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan DKI Jakarta. Rabu, (04/09/2024).
Dinas Perikanan dan Pertanian DP2 Kota Makassar Evy SE., MM didampingi Kepala Bidang Pertanian DP2 Makassar, SP., MM dan staf secara bersama Turut hadir mewakili dalam pertemuan tersebut.
Hadir mewakili Pemerintah Kota Makassar : Walikota Makassar Sekretaris Daerah Kota Makassar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ketua Panitia Khusus Revisi RTRW Kota Makassar Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pintu Kepala Bagian Hukum sekretariat Daerah Kota Makassar, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota. (*)