klikkiri.co – Aliansi mahasiswa pemuda manakarra (Ampera) memberikan peringatan terkait pemeriksaan adanya dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD kabupaten Mamuju.
Perkembangan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju telah memeriksa 54 orang saksi.
Pihak Kejari Mamuju, mengatakan pemeriksaan saksi pada kasus itu telah mencukupi. Namun untuk penentuan tersangka, Kejari Mamuju sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Selasa, (01/10/2024).
“Saya sangat berharap kasus ini bisa terselesaikan secepatnya, supaya kita tahu siapa saja yang terlibat di dalamnya, dan jangan sampai kasus-kasus seperti ini hanya bergulir di meja penyidik saja,” ujar Angri selaku ketua Ampera.
Kejari harus betul-betul memberikan tekanan kepada BPK agar segera memberikan keterangan berapa kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang di lakukan DPRD kabupaten Mamuju.
“Jangan sampai kasus-kasus seperti ini hanya akan bergulir di Kejari saja, kami sangat tidak menginginkan hal tersebut. Dan juga BPK selaku yang bertugas dalam penghitungan hasil kerugian negara harus terbuka berapa kerugian negara tersebut agar masyarakat dan kita semua ketahui,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak DPRD Mamuju.