Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dispus Makassar Evaluasi Kebutuhan Formasi Jabatan Pustakawan dan Asisten Perpustakaan

×

Dispus Makassar Evaluasi Kebutuhan Formasi Jabatan Pustakawan dan Asisten Perpustakaan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Perpustakaan Kota Makassar menggelar rapat selama dua hari, pada Senin dan Selasa (17–18 Maret 2024), untuk menghitung dan merampungkan kebutuhan formasi jabatan Pustakawan dan Asisten Perpustakaan di lingkup Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Menara Balaikota Makassar, Lantai 6.

Rapat tersebut membahas Analisis Beban Kerja (ABK) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 55 dan 56 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Asisten Perpustakaan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Sebagai bagian dari kajian ABK, Dinas Perpustakaan Kota Makassar melibatkan perwakilan berbagai jenis perpustakaan binaan, termasuk perpustakaan sekolah (SD dan SMP), perpustakaan khusus, serta perpustakaan umum di tingkat kecamatan dan kelurahan. Beberapa peserta yang hadir dalam rapat ini antara lain:

  • Tenaga Perpustakaan DPRD Kota Makassar (Perpustakaan Khusus)
  • Tenaga Perpustakaan Umum Kecamatan Tallo (Perpustakaan Umum Kecamatan)
  • Tenaga Perpustakaan Kelurahan Baraya (Perpustakaan Umum Kelurahan)
  • Perwakilan dari SMP Negeri 4, SMP Negeri 18, SMPIT Wahdah Islamiyah, SDN Kompleks Sambung Jawa, SDN BTN Pemda, serta SDIT Wahdah Islamiyah (Perpustakaan Sekolah)

Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tulus Wulan Juni, yang memandu perhitungan ABK, menjelaskan bahwa hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan formasi jabatan Pustakawan dan Asisten Perpustakaan di Kota Makassar.

“Hasil perhitungan ABK ini akan diteruskan ke Perpustakaan Nasional RI melalui bagian Ortala Sekretariat Daerah Kota Makassar. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Perpustakaan Nasional RI, Pemerintah Kota Makassar dapat membuka formasi penerimaan tenaga perpustakaan sesuai jenjang jabatan, baik di Dinas Perpustakaan Kota Makassar, perpustakaan kecamatan dan kelurahan, perpustakaan khusus instansi, maupun perpustakaan sekolah,” ujar Tulus.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung penguatan tenaga perpustakaan di Kota Makassar, sehingga layanan perpustakaan semakin optimal dan berkualitas. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300