Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

3 Kontainer Cakar: LASKAR Ungkap Permainan Mafia dan Aliran Uang Rp1 Miliar, Diduga Libatkan Pejabat

×

3 Kontainer Cakar: LASKAR Ungkap Permainan Mafia dan Aliran Uang Rp1 Miliar, Diduga Libatkan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Kontainer berisi cakar yang diselundupkan. (Istimewa)
Example 325x300

klikkiri.co – Kasus penyelundupan tiga kontainer pakaian bekas impor (cakar) di Makassar semakin menguatkan dugaan adanya sindikat mafia kepabeanan. Nilai transaksi gelap dalam kasus ini ditaksir lebih dari Rp1 miliar, yang diduga mengalir ke internal aparat Bea Cukai, mulai level kota Makassar hingga pejabat di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.

Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menilai, kasus ini bukan insiden kecil melainkan indikasi jaringan mafia kepabeanan yang terstruktur dan sistematis.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua Harian LASKAR Sulsel, Ilyas Maulana, SH, menegaskan bahwa distribusi dana miliaran rupiah dalam kasus ini menjadi bukti kuat adanya praktik mafia yang sudah mengakar.

“Angka lebih dari Rp1 miliar ini bukan main-main. Dana itu diduga terdistribusi ke internal dan pejabat Bea Cukai, baik di Makassar maupun Kanwil Sulsel. Ini bukan kasus biasa, ini praktik mafia kepabeanan yang harus dibongkar,” tegas Ilyas, Sabtu (16/8/2025).

Menurut Ilyas, modus operandi sindikat umumnya berawal dari penahanan barang impor ilegal, kemudian diikuti negosiasi hingga pelepasan kembali barang melalui mekanisme re-ekspor atau jalur belakang. Pola ini disebut sudah berulang kali terjadi, namun jarang menyentuh aktor utama.

LASKAR menilai publik selama ini hanya disuguhi “panggung retorika” berupa pengumuman penindakan barang ilegal, tanpa penjelasan transparan soal siapa importirnya, siapa aparat yang terlibat, dan bagaimana aliran dananya.

“Kalau Dirjen Bea Cukai hanya bicara prestasi penindakan, itu cuma retorika. Yang kami butuhkan jawaban nyata: siapa dalang di balik tiga kontainer cakar ini? Ke mana aliran Rp1 miliar itu? Dan siapa pejabat yang melindungi sindikat ini?” tegasnya.

LASKAR juga menyoroti bahwa impor pakaian bekas jelas dilarang oleh Permendag No. 40 Tahun 2022. Namun fakta tiga kontainer bisa masuk menunjukkan adanya kebocoran fatal dalam pengawasan Bea Cukai.

“Kalau aturan sudah jelas melarang, tapi masih bisa masuk, berarti ada yang bermain. Dan permainan itu tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan orang dalam,” tambah Ilyas.

Pihaknya mengaku siap membuka bukti-bukti berupa dokumen, catatan aliran dana, hingga identitas pihak yang diduga terlibat.

“Kalau Pak Dirjen Bea Cukai serius membongkar mafia kepabeanan, tindaki segera. Jangan berhenti pada retorika heroik. Ini waktunya membuktikan keberanian menindak mafia di internalnya sendiri,” pungkas Ilyas.

Kasus tiga kontainer cakar kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan aliran dana miliaran rupiah ke pejabat internal Bea Cukai mempertegas bahwa praktik mafia kepabeanan bukan sekadar isu, melainkan ancaman serius terhadap integritas lembaga negara dan kedaulatan ekonomi nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi, namun redaksi sepenuhnya terbuka untuk konfirmasi maupun klarifikasi. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300