Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Kalumpang Disorot, Aktivis Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

×

Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Kalumpang Disorot, Aktivis Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Sebarkan artikel ini
Aktivis mahasiswa Sulawesi Barat, Wardian.
Example 325x300

klikkiri.co — Aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya aparat disebut telah melakukan penertiban, kegiatan penambangan di wilayah tersebut dilaporkan masih berlangsung.

Beberapa waktu lalu, insiden tragis terjadi di Desa Limbong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan. Dua warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah di dalam lubang galian yang rawan longsor.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Aktivis mahasiswa Sulawesi Barat, Wardian mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat akan tingginya risiko keselamatan dari aktivitas penambangan yang tidak menerapkan standar keselamatan kerja secara memadai.

Selain persoalan keselamatan, aktivitas tambang tanpa izin juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara.

Di tengah kondisi tersebut, sejumlah kalangan masyarakat mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Kalumpang.

Wardian menilai bahwa persoalan tambang tanpa izin di Kalumpang perlu ditangani secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Jika aktivitas penambangan tanpa izin ini masih terus berlangsung meskipun sudah beberapa kali disorot, maka perlu ada langkah penegakan hukum yang lebih tegas serta transparan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujar Wardian.

Ia juga meminta aparat tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Menurutnya, isu lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar untuk mendukung operasional alat tambang.

“Jika benar terdapat penggunaan BBM bersubsidi untuk aktivitas tambang tanpa izin, maka hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Wardian berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, dapat melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang tanpa izin apabila terbukti melanggar aturan, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Masyarakat pun berharap upaya pengawasan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten agar aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, serta merugikan negara tidak terus berlanjut di wilayah Kalumpang.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300