Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Tegakkan Integritas, DLH Kota Makassar Deklarasikan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

×

Tegakkan Integritas, DLH Kota Makassar Deklarasikan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Tolak Gratifikasi.
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (9/7/2026).

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen nyata DLH Kota Makassar dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, pemberantasan pungutan liar, serta penguatan budaya integritas di lingkungan perangkat daerah. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga penunjang di lingkungan DLH diharapkan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan memberikan pelayanan tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun imbalan dalam bentuk apa pun.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menegaskan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan hak warga yang harus dipenuhi secara profesional, tanpa adanya biaya di luar ketentuan maupun perlakuan khusus. Oleh karena itu, seluruh jajaran DLH berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta mematuhi pakta integritas yang telah ditetapkan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, yaitu pelayanan yang bersih, dengan menjamin seluruh proses administrasi bebas dari pungutan liar; pelayanan yang transparan, melalui keterbukaan informasi dan prosedur yang jelas; serta bebas gratifikasi, dengan menolak segala bentuk pemberian berupa uang, barang, hadiah, fasilitas, maupun bentuk imbalan lainnya yang berpotensi memengaruhi objektivitas pelayanan.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan, DLH Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik. Apabila masyarakat menemukan atau mengalami dugaan praktik gratifikasi maupun penyimpangan pelayanan oleh oknum petugas, laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor +62 811-4110-0777 maupun melalui aplikasi Lontara+.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin akuntabel dan berintegritas. Setiap laporan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

Melalui deklarasi ini, DLH Kota Makassar berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan terwujud ekosistem pelayanan publik yang bersih, inklusif, dan berwibawa sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar yang lebih maju, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300