Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Menyoal Cabor Kriket di Porprov XVII, KONI Makassar Akan Somasi–Lapor ke Polda Sulsel

×

Menyoal Cabor Kriket di Porprov XVII, KONI Makassar Akan Somasi–Lapor ke Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto. (Ist)
Example 325x300

Soal polemik cabang olahraga (cabor) Kriket nampaknya bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto tegas menolak adanya cabor tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Cabor Kriket yang diperlombakan itu tidak sah!” kata Ahmad Susanto kepada Klik Kiri saat ditemui di bilangan Jl. KH Agus Salim, Sinjai, Sabtu (22/10/22).

Itulah sebabnya, kata dia, pihaknya tidak ikut di Cabor tersebut karena itu tidak sah. 

“Terkait persoalan Kriket, dari awal sampai hari ini sikap Makassar tegas dan konsisten menganggap bahwa Kriket itu seharusnya bukan bagian proses pekan olahraga provinsi. Tapi mestinya ini menjadi salah satu Cabang Olahraga yang dipertandingan kalau di eksibisi, maka itu kami setuju,” tuturnya.

Ahamd Susanto lalu menjelasakan, di aturan mana pun sudah jelas tertulis bahwa yang ikut porda itu adalah semua cabor yang melaksanakan pra porda, sementara kriket tidak termasuk.

“Kami sudah menyurat secara resmi ke KONI Provinsi untuk mempertanyakan. Kemudian dibalas oleh provinsi bahwa itu (Kriket) bisa ikut karena ada laporan pra porda-nya,” jelasnya.

Namun setelah dikaji laporan pra porda-nya, kata Ahamd Susanto, ternyata itu laporan yang sangat diduga kuat palsu, “Dokumen tersebut itu adalah kegiatan 2016 yang dijadikan sebagai kegiatan di 2022, dokumen palsu,” bebernya.

Setelah dikaji, pihak KONI Makassar lalu menyurat lagi ke KONI provinsi untuk menjelaskan temuan tersebut itu, lalu KONI provinsi memanggil KONI Makassar 

Di pertemuan itu dilakukan mediasi dan verifikasi, lalu selanjutnya diputuskan untuk mendiskualifikasi kriket dari porda di Sinjai.

‘Besoknya tiba muncul lagi surat dari KONI provinsi untuk pembatalan diskualifikasi dan kriket tetap bisa diikutkan dengan alasan bahwa sah,” katanya.

Sehingga, KONI Makassar memilik tegak lurus dan mengambil langkah-langkah profesional sesuai dengan jalur yang ada.

“Kalau ditanya apa langkah selanjutnya, kami akan somasi dan kami akan laporkan ke Polda,” tegas Ahamd Susanto. 

(Laporan : Fiqran)
Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300